Laporan Kerja Magang Pelaksanaan Jasa Konsultan Pajak di TPDoc Consulting

Asher Bodhi, Nathaniel (2026) Laporan Kerja Magang Pelaksanaan Jasa Konsultan Pajak di TPDoc Consulting. Pro-Step Report, Universitas Multimedia Nusantara.

[img] PDF
HALAMAN_AWAL.pdf

Download (877kB)
[img] PDF
BAB_I.pdf

Download (3MB)
[img] PDF
BAB_II.pdf

Download (282kB)
[img] PDF
BAB_III.pdf

Download (11MB)
[img] PDF
BAB_IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (245kB)
[img] PDF
DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (222kB)
[img] PDF
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (12MB)
[img] PDF
LEMBAR_PENGESAHAN.pdf

Download (52kB)

Abstract

Program kerja magang dilaksanakan di TPDoc Consulting sebagai Junior Tax Consultant yang dimulai dari tanggal 7 Juli 2025 ­ 30 November 2025. Selama program kerja magang terdapat 7 klien yang ditangani. Tugas yang dikerjakan selama program kerja magang adalah melakukan rekonsiliasi PPN Masukan, melakukan rekonsiliasi PPN Keluaran, melakukan rekapitulasi PPh Unifikasi, melakukan rekapitulasi PPh 21, melakukan rekonsiliasi PPh 21, melakukan pemeriksaan kecocokan data NIK karyawan, melakukan rekonsiliasi PPh 15, PPh 23, dan PPh Final 4 ayat (2), membuat bukti potong PPh 21 A1 untuk karyawan resign di Coretax, melakukan rekonsiliasi PPh 21, mengkreditkan PPN Masukan ke Coretax, melakukan rekonsiliasi PPh 23, membuat format XML PPh 23, menghitung PPh 21 TER, melakukan rekapitulasi insentif untuk karyawan tetap, melakukan rekapitulasi penghasilan bruto, melakukan rekonsiliasi PPh 21 dan membuat form XML, menghitung PPh 21 untuk A1, dan menyusun laporan laba rugi bagian beban. Selama melaksanakan kerja magang, pekerjaan dilakukan dengan baik dan tepat waktu. Namun, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, antara lain perbedaan status pajak antara daftar gaji karyawan dan data Coretax pada saat rekonsiliasi PPh 21, serta adanya NIK karyawan yang tidak terdeteksi di sistem Coretax. Kendala tersebut diatasi dengan melakukan pencocokan ulang data berdasarkan data internal perusahaan dan hasil konfirmasi. Selain itu, beberapa transaksi tidak dilengkapi dengan Kode Jenis Setoran dan kode objek pajak, sehingga diperlukan konfirmasi kepada klien dan Supervisor untuk memastikan pengisian yang tepat. Kendala lainnya berupa tidak adanya petunjuk pengisian pada beberapa kolom serta ketidaktersediaan ID TKU pemotong, yang diselesaikan melalui klarifikasi kepada Supervisor sebelum penyusunan form XML.

Item Type: Technical Report (Pro-Step Report)
Creators: Asher Bodhi, Nathaniel (00000071313)
Contributors: Diana, Patricia (0327129001)
Keywords: Coretax, pajak penghasilan, rekapitulasi, rekonsiliasi
Subjects: 600 Technology (Applied Sciences) > 650 Management and Public Relations > 657 Accounting
Divisions: Faculty of Business > Accounting
Date Deposited: 30 Jan 2026 12:04
URI: https://kc.umn.ac.id/id/eprint/44461

Actions (login required)

View Item View Item